WELCOME

Joint With Us

My Slide

Kamis, 29 Oktober 2009

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

ANGGARAN DASAR
MGMP BAHASA INGGRIS KELOMPOK KERJA IV
KABUPATEN KARANGANYAR

PEMBUKAAN
Bahwa kami para guru Bahasa Inggris SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar, menyadari sepenuhnya kewajiban kami untuk turut serta berusaha mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Bahwa dalam rangka usaha memenuhi kewajiban tersebut, maka salah satu usaha yang perlu dan harus terus menerus dilakukan adalah mendukung dan mensukseskan perjuangan para guru bahasa Inggris sebagai Aparatur Negara dan Abdi masyarakat dalam mengemban tugasnya sebagai pendidik yang mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Bahwa dalam rangka mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI sebagai misi pendidikan nasional diperlukan peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru.
Bahwa setelah musyawarah mufakat dan mendapat penjelasan dari Pembina dan Konsultan MGMP di lingkungan Kelompok Kerja IV, maka disusunlah Anggaran Dasar sebagai berikut :

BAB I
NAMA WAKTU DAN TEMPAT KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama
Lembaga ini bernama Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang disingkat MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar yang meliputi Kecamatan Karangpandan,Kecamatan Matesih,Kecamatan Tawangmangu,dan Kecamatan Ngargoyoso.
Pasal 2
Waktu

MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar didirikan pada tanggal 24 Oktober 2009 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya.

Pasal 3
Tempat

MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar berkedudukan di SMPN 2 Karangpandan. Jl. Lawu Bangsri, Karangpandan, Karanganyar.  ( 0271) 494827  57791. Email : englishteachereastkra@gmail.com



BAB II
AZAS, TUJUAN,MAKSUD DAN USAHA
Pasal 4
Azas
MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar berazaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 serta berpedoman pada Undang-undang dan Peraturan pemerintah yang berlaku.
Pasal 5
Tujuan
Tujuan MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar adalah turut serta berusaha mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme.
Pasal 6
Maksud
Maksud MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar adalah :
a. Memperluas wawasan (Broaden knowledge).
b. Meningkatkan kompetensi guru-guru bahasa Inggris (To Increase the English Teacher’s Competence).
c. Menjalin komunitas (Broaden Relationship of English Community)
d. Memberi pelayanan terbaik kepada siswa sehingga terwujud proses belajar mengajar yang PAIKEM (Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan)
(Giving the best services to the students to create teaching and learning process actively, innovatively, creatively, effectively and fun)

Pasal 7
Usaha
Usaha untuk mencapai tujuannya, MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar berusaha antara lain :
1. Merekrut guru-guru bahasa Inggris SMP Negeri dan Swasta di lingkungan kelompok kerja IV sebagai upaya bersama peningkatan kualitas pembelajaran bahasa Inggris
2. Membimbing dan berbagi informasi dalam rangka pemupukan dan pengembangan profesi dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta senasib seperjuangan.
3. Membimbing dan berbagi pengalaman dalam rangka peningkatan kompetensi untuk mencapai kualitas Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan
4. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada para siswa melalui system e-learning maupun classical action
5. Mengikutsertakan para siswa maupun guru dalam kegiatan-kegiatan kompetisi akademis yang berhubungan dengan kebahasaan dan penerapannya

BAB III
ORGANISASI
Pasal 8
Pengurus
Pengurus MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar adalah yang terpilih secara musyawarah mufakat melalui perwakilan guru-guru Bahasa Inggris SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Kelompok Kerja IV .




Pasal 9
Keanggotaan
Anggota MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar adalah guru-guru Bahasa Inggris SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Kelompok Kerja IV baik yang berstatus PNS/CPNS maupun Non PNS
Pasal 10
Presidium MGMP Bahasa Inggris
1. MGMP Bahasa Inggris dipimpin oleh Presidium MGMP Bahasa Inggris yang diketuai oleh Ketua Umum yang susunan keanggotaannya diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.
2. Untuk melaksanakan tugas sehari-hari dibentuk pengurus Harian MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV KAbupaten Karanganyar yang susunan keanggotaannya diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 11
Pembina
Ketua/Koordinator Kelompok Kerja IV Kabupaten Karanganyar adalah Pembina MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV

Pasal 12
Konsultan
Kepala Sekolah atau Profesional yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karanganyar adalah Konsultan MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV



BAB IV
MUSYAWARAH DAN RAPAT
Pasal 13
Musyawarah
Musyawarah MGMP Bahasa Inggris terdiri dari :
1. Musyawarah Kelompok Kerja Tingkat Kabupaten
2. Musyawarah Kelompok Kerja IV

Pasal 14
Rapat
Rapat MGMP Bahasa Inggris terdiri dari :
1. Rapat Presidium
2. Rapat Pengurus
3. Rapat Gabungan
4. Rapat Anggota

BAB V
KEUANGAN
Pasal 15
Keuangan MGMP Bahasa Inggris diperoleh dari :
1. Iuran Anggota
2. Blockgrant
3. Usaha-usaha lain yang sah dan tidak mengikat


BAB VI
PEMBUBARAN ORGANISASI
Pasal 16
Pembubaran MGMP Bahasa Inggris dapat dilakukan oleh Musyawarah tingkat kabupaten setelah berkonsultasi dengan konsulta,Pembina dan dengan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karanganyar

BAB VII
PENUTUP
Pasal 17
1. Perubahan Anggaran Dasar MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV dilakukan oleh Musyawarah Kelompok Kerja dan berlaku setelah memperoleh pengesahan dari Konsulta,Pembina dengan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan,Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karanganyar
2. Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV.
3. Perubahan Anggaran Rumah Tangga ditetapkan oleh Presidium MGMP Bahasa Inggris setelah berkonsultasi dengan konsultan dan Pembina.

Pasal 18
Anggaran Dasar MGMP Bahasa Inggris Kelompok Kerja IV ini mulai berlaku sejak tanggal pengesahan.

Tidak ada komentar: